Sudah Merasa Sehat, Obat Resep Dokter Harus Tetap Dihabiskan
Tuesday, Nov 29 2016 at 04:41 PM

PEKERJAAN apokteker tidaklah ringan, dia harus mengetahui dosis obat yang diberikan pada pasien sesuai resep dokter. Dia juga wajib menjelaskan secara rinci penggunaan dan efek samping dari obat tersebut.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah Eddy Pariang meminta supaya masyarakat menebus obat resep dokter di apotek untuk datang sendiri jika memungkin. Sebab, pasien akan menerima langsung penjelasan dari apoteker yang menjadi tugasnya di apotek.

"Kalau kita beli obat sesuai resep dokter di apotek, tanyakan dulu ada tidak apotekernya. Kalau tidak ada, tinggalkan apotek itu, cari apotek yang ada apotekernya," katanya disela-sela Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia di Yogyakarta, Kamis 29 September 2016.

Memang, kata dia, sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia jika menebus obat dilakukan oleh orang lain, sanak keluarga yang sehat. Padahal, penjelasan yang disampaikan sanak keluarga tersebut belum tentu sama dengan apa yang disampaikan apoteker. Begitu juga ketaatan dalam mengkonsumsi obat yang diberikan oleh apoteker.

"Kita kadang meremehkan, misal diberi obat antibiotik isi 12 tablet yang harus habis dalam tiga atau empat hari, tapi tidak dihabiskan karena merasa sudah sembuh. Itu bisa menyebabkan resistensi antibiotik," katanya.

Akibatnya, jika pasien tersebut sakit yang sama lagi dengan memberian obat yang sama, menjadi tidak sembuh. Dia membutuhkan antibiotik lagi yang lebih tinggi dengan konsekuensi harga lebih mahal. Itulah salah satu penjelasan yang acap kali diremehkan pasien.

Nurul Falah juga menyampaikan pentingnya tatap muka langsung dengan apoteker. Apoteker tidak boleh meninggalkan tugas jika ada pasien yang membutuhan obat. Setiap apotek, harus ada apotekernya.

"Kalau tidak ada apoteker, apotek tidak boleh melayani pemberian obat resep dokter. Kalau itu dilakukan, kami bisa cabut surat tanda regiater," tegasnya.

Jika surat tanda register dicabut, apoteker tersebut tidak bisa bekerja karena tidak ada apotek yang mau menerima apoteker tanpa sertifikasi kompetensi yang dimiliki. Begitu juga dengan aptek, akan menerima sanksi tegas jika memberi obat resep dokter tidak dilakukan oleh apoteker.

Praktek kefarmasian, kata dia, dimulai dari pembuatan, pengadaan, pendistribusian, penyimpanan obat resep dokter, hingga pelayanan informasi obat. Dia menjelaskan pembelian obat di apotek, dijamin terhindar dari obat-obat ilegal karena sudah jelas melalui distribusi resmi.

"Kalau beli di apotek, terhindar dari obat palsu karena apoteknya mendapatkan obat ke seluruh distribusi resmi. Apotek tidak berani membeli obat diluar jalur distribusi yang tidak resmi," katanya.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan keberadaan apotek rakyat sesuai Permenkes No 284 tahun 2007. Komisi IX yang membidangi kesehatan serta BPOM sudah memberi rekomendasi agar Permenkes tentang apotek rakyat itu dihapus.

Alasannya, obat-obatan ilegal dari pengusaha nakal beredar di toko-toko obat tersebut. Sebab, pembelian obat-obatan tersebut tidak perlu mengantongi resep dokter untuk mendapatkannya.

"Kita juga usulkan supaya Permenkes apotek rakyat itu dicabut," tandasnya   
(hel)

Source : http://lifestyle.okezone.com/read/2016/09/30/481/1502460/sudah-merasa-sehat-obat-resep-dokter-harus-tetap-dihabiskan