Asosiasi: Kepala Badan POM Pejuang Pengawasan Obat dan Makanan
Monday, Apr 01 2019 at 10:53 AM

Bandung (ANTARA News) -- Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah mengungkapkan bahwa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) tak ubahnya bagaikan seorang pejuang bagi industri dan profesi apoteker dan kefarmasian di Tanah Air. Pasalnya, Badan POM, di bawah kepemimpinan Penny, tengah berjuang mengusulkan disahkannya Rancangan Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).  "Jadi, saya membayangkan, Ibu (Penny) dengan gagah berani pahlawan yang berjuang untuk pengesahan UU POM demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya di sela-sela acara Gala Dinner Rakernas IAI di Bandung, Jawa Barat Jumat. 
Hadirnya RUU POM dilatarbelakangi keterbatasan kewenangan Badan POM dalam melakukan penindakan kasus-kasus seputar obat dan makanan ilegal mulai dari makanan berformalin, vaksin palsu, peredaran produk obat dan makanan di platform e-commerce, hingga endorsement artis-artis terhadap kosmetik ilegal. 
Lebih lanjut, Nurul berharap, pihaknya serta sejumlah asosiasi kefarmasian lainnya dapat dilibatkan dalam penyusunan RUU POM demi keberlangsungan profesi kefarmasian dan apoteker Indonesia, dan melindungi masyarakat Indonesia dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam produksi dan peredaran obat dan makanan ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. 
Kami masyarakat farmasi IAI, APTFI, Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia mohon agar dirangkul dan dilibatkan untuk mengusulkan peraturan-peraturan di RUU POM agar profesi kami dan rakyat Indonesia terlindungi," harapnya. 
Pada kesempatan yang sama, Penny menyambut baik usulan yang diberikan IAI kepada Badan POM. Ia merasa, profesi kefarmasian dan apoteker berperan penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan cerdas. 
Karena tantangan dan perannya yang sangat penting, saya mengajak teman-teman apoteker di Badan POM agar memperluas dan memperkuat keprofesiannya," kata Penny. 
Sebagai bentuk perkuatan, Penny mendukung adanya Undang-Undang Kefarmasian dan Praktek Apoteker, guna mendukung profesi keduanya. Kepala Badan POM juga berterima kasih atas kerjasama dan bantuan dari kedua profesi tersebut yang mendukung perannya, kesehatan masyarakat Indonesia, serta kemajuan industri obat dan makanan. 
Saya berterima kasih, tanpa adanya apoteker di Badan POM maupun di seluruh Indonesia, Badan POM tidak bisa bergerak dengan sangat membanggakan seperti saat ini,” tutupnya.

 

Sumber berita: https://www.wartaekonomi.co.id/berita-antara/817942.html