Beri Sosialisasi Soal Regulasi, IAI Harap Makin Bersinergi
Monday, Jul 08 2019 at 04:23 PM

Madiun—Sejak awal Maret yang lalu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP KUM) telah menjembatani 45 jenis izin melalui perizinan online daerah atau Madiun Kota Single Submission (MASS).

Hal ini disambut baik oleh pengusaha-pengusaha di Kota Madiun. Seperti yang dilakukan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Madiun. Mereka menyelenggarakan seminar dengan tema perizinan sarana kefarmasian dalam aplikasi MASS.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman antara apoteker, pengelola apotek, dan pemilik sarana kefarmasian khususnya para pengusaha apotek agar mereka memiliki pemahaman mengenai bagaimana cara mengurus izin usaha yang regulasinya melalui aplikasi MASS ini,” ujar Ketua IAI Kota Madiun.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sosialisasi tersebut tak hanya ditujukan kepada para pengusaha apotek saja. Lebih dari itu, pemilik sarana kefarmasian dan klinik kecantikan maupun klinik pratama juga diberikan penyuluhan terkait regulasi ini.

Apotek di Kota Madiun memiliki izin resmi semua, maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi, tentang regulasi perizinan yang baru melalui seminar ini. Ini komitmen bahwa kita akan bersinergi dengan Pemkot melalui dinas terkait mengenai perizinan sarana usaha kefarmasian maupun izin praktek,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang narasumber dari DPMPTSP KUM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Bencana Kota Madiun. (ayu/kus/madiuntoday)

 

Sumber artikel: http://madiuntoday.id/2019/07/08/beri-sosialisasi-soal-regulasi-iai-harap-makin-bersinergi/