(Indriani-Antara News) Deputi Bidang Pengawasan Produk Trapetik dan Napza A Retno Tyas Utami mengatakan masyarakat perlu mewaspadai iklan obat yang menyesatkan yang banyak ditayangkan di media cetak, online, maupun elektronik.
"Iklan obat harus seimbang antara edukasi dan kepentingan komersial," kata Retno dalam seminar "Iklan Obat, Antara Edukasi dan Bisnis" di Jakarta, Kamis.
Namun sayangnya, kata Retno, banyak pengusaha yang menayangkan iklan obat yang tidak sesuai dengan kenyataan, seperti iklan klinik Tong Fang yang menjamin kesembuhan pasien.
"Selain itu juga ada iklan yang sudah dipotong oleh BPOM, namun yang ditayangkan malah iklan yang utuh," tambah dia.
Iklan obat yang perlu diwaspadai seperti menawarkan obat keras tanpa resep dokter, informasi dalam iklan berlebihan dan menyesatkan, menawarkan harga yang jauh lebih murah, hingga menjanjikan cepat sembuh, efek instan dan menawarkan garansi.
Retno mengatakan BPOM juga melakukan pengawasan terhadap iklan yang beredar. Dan jika ada yang tidak sesuai, BPOM akan memberi peringatan keras dan menarik iklan. Namun BPOM tidak bisa memberikan sanksi kepada media yang bersangkutan, karena bukan wewenang BPOM.
Menurut dia, iklan obat yang baik harus mengandung tiga hal yakni obyektif, lengkap dan tidak menyesatkan.
"Obyektif yang dimaksud memberikan informasi yang sesuai dengan sifat manfaat dan keamanan obat," katanya.
Lengkap dalam artian mencantumkan informasi tentang khasiat dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan obat misalnya efek samping.
Selain itu informasi obat harus jujur, akurat, bertanggung jawab serta tidak memanfaatkan kekhawatiran masyarakat akan masalah kesehatan.
"Iklan obat yang baik juga mencantumkan informasi seperti obat yang mengandung antihistamin atau CTM dapat menyebabkan kantuk," terang Retno.