IAI Kota Sukabumi: Apoteker ‘Haram’ Jual Tramadol, Heximer dan Dextro
Thursday, Sep 12 2019 at 12:50 PM

POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi memastikan, peredaran obat-obatan yang disalahgunakan seperti halnya Tramadol, Heximer dan Dextro di kalangan masyarakat tidak diperjualbelikan oleh apoteker secara pribadi. Karena memang, obat-obatan jenis itu hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter.

Hal itu, diungkapkan oleh Fachrizal, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi. Menurut Fachrizal, pihaknya menjamin peredaran obat-obatan yang disalahgunakan tersebut tidak dibeli dari apoteker.

Menurutnya, kasus jual beli obat-obatan tersebut dilakukan dengan cara pemesanan secara online dan dijual oleh distributor.

Kami pastikan, untuk apoteker tidak mungkin menjual Tramadol, Heximer dan Dextro tanpa resep dokter. Bahkan, kami yakini apotek pun tidak akan menjual obat itu, karena saat ini pengeluaran obat-obatan yang memerlukan resep dokter harus dilaporkan dalam setiap bulannya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi (Pojoksatu.id Group), Rabu (11/09/2019).

Tidak hanya itu, lanjut Fachrizal, untuk menekan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan itu IAI Kota Sukabumi rutin melakukan pertemuan dengan semua anggotanya dalam setiap tiga bulan sekli. Selain itu, dalam setiap kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut pihaknya selalu dilibatkan sebagai ahli.

Kami selalu update tentang kasus-kasus penyalahgunaan obat-obatan di Kota Sukabumi, di internal organisasi pun kami terus melakukan pembinaan kepada semua apoteker,” ujarnya.

IAI Kota Sukabumi, masih kata Fachrizal, juga mulai masuk ke lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialiasi tentang bahaya obat-obatan yang tren dikalangan remaja dan pelajar. Karena memang, obat-obatan itu jelas membahayakan kesehatan bila dikonsumsi berlebihan.

Kami melakukan sosialisasi kepada pelajar, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi, sehingga mereka faham betul akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.