Sejawat sudah tahu atau belum istilah baru yang digunakan dalam penanganan kasus covid-19? Memasuki era New Normal ini, tidak lagi digunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, istilah-istilah tersebut diperbarui menjadi Kasus Suspek, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), Kontak Erat, Kasus Probable, dan Discarded.
Nah, lalu bagaimana definisi terkait istilah-istilah baru diatas? Simak secara lengkap pada flyer di galeri web berikut ini, ya..:
iai.id/gallery/istilah-istilah-baru-dalam-penanganan-kasus-covid-19
Oh iya, Sejawat juga dapat ikut mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan melakukan pemasangan frame pembatas di sarana pelayanan kefarmasian. Silakan kunjungi tautan berikut ini untuk mengunduh frame pembatas:
http://iai.id/news/kegiatan/unduh-frame-pembatas-untuk-sarana-pelayanan-kefarmasian-disini
Mari bantu bagikan informasi diatas untuk Sejawat lainnya, Ya. Salam sehat selalu!