Harianjogja.com, SLEMAN — Peredaran obat-obatan illegal tidak lepas dari banyaknya apotek-apotek rakyat. Untuk meminimalisir penyebaran obat-obat illegal dan tidak berizin, maka aturan terkait apotek rakyat perlu dicabut.
Untuk memaksimalkan peran BPOM dalam memberantas obat, kosmetik dan pangan illegal, lembaga tersebut membutuhkan penguatan regulasi. Selama ini kewenangan BPOM hanya sebatas mengawasi bukan melakukan penindakan hukum. Oleh karenanya, struktur kelembagaan BPOM akan diperkuat dengan membentuk debuti baru.
“Akan dibentuk Deputi Kewaspadan dan Penindakan. Sementara untuk data-data penindakan, kami akan didukung data intelegen dari BIN, kepolisian dan unsur lainnya,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, kepada wartawan dalam Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Alana Hotel, Sleman, Rabu (28/9/2016).
Sementara, Ketua Komisi IX Dede Yusuf menjelaskan, Permenkes tentang apotek rakyat memang layak dicabut untuk meminimalisasi penyebaran obat palsu. Selama ini, kata Dede, mayoritas bahan baku pembuatan obat masih diimpor.
“Bahan baku masih diimpor dari China dan India, sebagian Amerika dan Eropa. Untuk mengawasi peredarannya, butuh penguatan wewenang dari BPOM mencakup penyelidikan, penyidikan hingga penyitaan,” katanya.
Diakuinya, banyak apotek-apotek berporasi yang tidak memiliki apoteker. Padahal keberadaan apoteker wajib sesuai profesinya. Apoteker, misalnya, harus berada di tempat (apotek). Sementara obat yang diresepkan dokter harus dikonsultasikan dulu dengan apoteker. Sayangnya, aturan tersebut tidak pernah berjalan.
“Selain sistem itu tidak berjalan, distribusi apoteker memang belum merata. Di luar Jawa dari sekitar 10.000 Puskesamas hanya 20 persen yang tidak memiliki apoteker. Ke depan, perlu adanya apoteker PTT yang disebarluaskan ke seluruh Indonesia,” usulnya.
Source : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/29/obat-ilegal-maksimalkan-peran-bpom-deputi-penindakan-bakal-dibentuk-756884