Sebagai bagian pendukung kesehatan, profesi apoteker dituntut berperan lebih profesional. Salah satunya memerangi peredaran obat palsu.
Menteri Kesehatan Nila F Moelloek mengatakan pemberian obat-obatan kepada pasien merupakan tugas apoteker. Artinya, apoteker harus tahu betul mana obat yang asli dan yang palsu.
“Makanya kinerja apoteker harus lebih profesional karena ikut bertanggujawab sampai ketepatan pemberian obat-obatan,” katanya usai membuka acara rapat kerja Nasional dan Temu Ilmiah IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) di Alana Hotel, Sleman, Selasa, (27/9/2016)
Diakuinya, tidak semua wilayah di Indonesia kebutuhan apoteker dapat terpenuhi. Banyak apotek-apotek yang beroperasi tanpa apoteker. Sampai saat ini, jumlah apoteker yang tercatat sekitar 40.000 orang.
“Penyebarannya memang belum bisa merata. Ini sama halnya dengan tenaga Kesehatan yang lain. Kita masih membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan yang profesional,” ucapnya.
Untuk menjembatani masalah tersebut, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemetaan wilayah terutama daerah-daerah perbatasan. Pemetaan dilakukan untuk mendata jumlah tenaga kesehatan termasuk apoteker.
Ke depan, kata Moelloek, Kemenkes akan membahas secara serius masalah distribusi tenaga Kesehatan ke semua wilayah di Indonesia. Masalah tersebut, lanjut Moeloek, bukan perkara yang gampang. Meski begitu, Kemenkes tetap akan melakukan keadilan distribusi tenaga kesehatan. Entah dalam bentuk rotasi, penempatan, tuhas khusus dan lainnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian lain misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara soal pengangkatan menjadi pegawai negeri,” katanya.
Source :http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/28/obat-palsu-menkes-apoteker-berperan-besar-756756