PAMERAN Pembangunan Kesehatan dan Produk Dalam Negeri yang digelar dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Menteri Kesehatan, Prof Nila Juwita Moeloek mencatat sejumlah perkembangan signifikan di bidang industri farmasi dan alat kesehatan sejak pameran di selenggarakan selama 4 kali ini.
"Tiga tahun terakhir jumlah industri alat kesehatan tumbuh sebanyak 68 industri atau lebih dari 35 persen dibanding sebelumnya. Begitu pula dengan jenis alkes yang diproduksi pun terus meningkat dari hanya 34 jenis alkes, meningkat menjadi 264 jenis alkes yang diproduksi oleh 261 sarana produksi," ungkap Menteri Kesehatan dalam sambutan pembukaan pameran yang berlangsung Kamis (8 November) di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Pameran merupakan sarana informasi dan edukasi, promosi kesehatan pada masyarakat melalui sosialisasi program dan kebijakan secara langsung dengan menampilkan keberhasilan kegiatan dan pembangunan di bidang kesehatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, organisasi profesi kesehatan, asosiasi industri di bidang farmasi dan kesehatan serta BUMN. Pameran juga menampilkan produk fornas alat kesehatan dan diproduksi di dalam negeri, serta hasil inovasi di bidang farmasi dan alat kesehatan, juga ditampilkan keunggulan produk dalam negeri dalam sediaan obat tradisional, kosmetika perbekalan kesehatan rumah tangga dan makanan minuman dalam upaya menuju kemandirian bangsa.
Lebih lanjut Menkes mengemukakan, industri alkes dalam negeri mampu memenuhi 69 persen standard fasilitas alkes di RS kelas D dan kurang-lebih 50 persen standard fasilitas alkes di RS kelas A. Saat ini, izin edar untuk alkes sebanyak 4.526 ijin.
Bukan hanya itu, sarana produksi farmasi, industri farmasi, obat tradisional, kosmetik dan ekstrak bahan alam mengalami pertumbuhan dalam hal jumlah sarana produksi dan nilai investasi. Industri farmasi telah tumbuh 14 sarana baru dalam tahun 2014/15-2016/17, sementara nilai industri farmasi meningkat dua kali lipat. Beberapa industri farmasi juga telah berkolaborasi dengan luar negeri seperti Korea Selatan, Jerman, Amerika Serikat, dan China.
Launching 4 Aplikasi
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kesehatan (Kemkes RI) meluncurkan 4 aplikasi bidang kesehatan yaitu Sehat Pedia, Indonesia Health Facility Finder (IHeFF, e-sign, dan e-postBorder Alkes PKRT.
Aplikasi Sehat Pedia adalah aplikasi kesehatan yang mengakomodir dan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi kesehatan yang akurat, kredibel, dan terpercaya. Aplikasi ini lebih banyak didukung oleh dokter-dokter yang berasal dari 33 rumah sakit yang merupakan rumah sakit vertikel Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang mempu memberikan konsultasi kesehatan kepada masyarakat.
Dalam aplikasi ini, tersedia berbagai fitur yang memberikan informasi seputar kesehatan meliputi fitur konsultasi interaktif (live chat), artikel kesehatan, informasi fasilitas pelayanan kesehatan, pendaftaran rawat jalan online, dan e-policy. Dalam fitur live chat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter-dokter yang tergabung di SehatPedia terkait keluhan penyakit, tips kesehatan, dan konsultasi medis lainnya.
Aplikasi IHeFF berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif. Melalui aplikasi ini, siapapun dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan yang berada dalam radius 3 km dengan menggunakan GPS dari gawai.
Melalui aplikasi itu juga informasi lengkap suatu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas, termasuk jumlah tempat tidur bisa didapatkan. Selain itu, melalui aplikasi ini bisa mencari apotek terdekat.
Aplikasi e-postBorder Alkes PKRT Kemkes membangun sistem pengawasan post border secara elektronik. Aplikasi terserbut digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan alkes. Alkes diagnostik in vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Pengawasan tata niaga post border merupakan wujud komitmen Kemkes dalam melayani masyarakat terutama untuk mencari informasi alkes. Alkes diagnostik in Vitro dan PKRT yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Aplikasi System Digital Signature (e-Sign) untuk memfasilitasi ekspor dan impor alat kesehatan PKRT agar lebih efektif dan efisien. Melalui aplikasi ini, Kemkes terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel secara berkesinambungan guna memujudkan Indonesia sehat dan sejahtera.
Sumber: Majalah Medisina Edisi 32