Minum Obat Sembarangan DapatT Merusak Ginjal
Wednesday, Mar 16 2016 at 11:35 PM

Obat-obatan bagaikan pedang bermata dua. Bila dimanfaatkan dengan tepat akan menyelamatkan kita dari gangguan penyakit. Namun jika digunakan secara sembarangan, justru penyakit yang lebih parah akan muncul.

Salah satu organ yang bakal terganggu akibat penggunaan obat-obatan yang tidak rasional adalah ginjal. Obat bebas dari jenis analgesik dan obat antirematik, bila diminum setiap hari, dalam waktu lama, bisa menyebabkan timbulnya gangguan ginjal. Obat antibiotik jika dikonsumsi dalam jangka panjang juga bisa memberi dampak buruk pada ginjal.

"Ada area di ginjal yang namanya intersisium. Area itu yang akan terganggu," ungkap dr. Dharmeizar, Sp.PD-KGH, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), dalam temu media di Jakarta (6/3/2013).

Obat jenis parasetamol dinyatakan lebih aman, tetapi juga tidak diperbolehkan dikonsumsi terlalu sering.

Apabila memiliki faktor risiko gangguan ginjal, untuk minum obat apapun, termasuk obat bebas, sebaiknya lebih dulu berkonsultasi ke dokter. Hal ini untuk mencegah terjadinya efek samping ke ginjal. "Karena kalau terjadi penyakit ginjal akut, kemudian tidak ditangani secara tuntas bisa juga berkembang menjadi penyakit ginjal kronis," tegasnya.

Padahal jika sudah terjadi penyakit ginjal kronis (PGK) tidak ada istilah mundur. PGK akan mengalami perkembangan ke arah yang semakin berat, jika tidak diobati dengan benar. Pengobatan yang ada pun tidak akan bisa membuat ginjal kembali normal, tetapi bisa menghambat progresi penyakit.

Apabila merasa nyeri atau sakit kepala, biasanya seseorang minum obat penghilang rasa sakit. Tapi sebaiknya jangan sembarangan minum obat-obatan yang dijual bebas di pasaran. Sebab ada beberapa obat yang bersifat nefrotoksik yang dapat merusak fungsi ginjal.

dr Tunggul Situmorang, SP.PD-KGH., menambahkan, "obat-obat itu ada yang bersifat namanya nefrotoksik, nefrotoksik itu artinya mengganggu ginjal. Nah yang sudah jelas dari penelitian-penelitian adalah hampir semua obat-obatan anti rasa sakit, anti reumatik, dan obat yang lain juga akan bersifat nefrotoksik. Kalau di bidang medis tentu itu sudah lebih jelas kandungannya apa, sifatnya apa karena sudah berdasarkan penelitian yang panjang, jadi akan bisa dikontrol."

"Obat-obat yang lain yang belum jelas untuk amannya kita harus hati-hati. Kita tidak mengklaim bahwa ini itu merusak tetapi paling sedikit kita hanya menerima kalau sudah ada penelitiannya yang tidak merusak," ungkap dr Tunggul.

Selain tidak mengonsumsi obat secara sembarangan, cara untuk menjaga kesehatan ginjal adalah dengan menerapkan gaya hidup yang baik. Makanlah makanan yang sehat dan jaga tubuh dari obesitas merupakan cara-cara untuk menyayangi ginjal.

Pengalaman dari negara yang sudah maju menjadi modal buat kita. Lifestyle, dengan makan-makanan, perubahan, kegemukan dan lain sebagainya itu akan menjadi beban dan pasti sudah dibuktikan bahwa itu akan menjadi masalah. Dan seluruh dunia merasakan itu.


BPPOM : Tak Ditemukan Obat Alternatif Berbahan Berbahaya

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan sampai saat ini di Provinsi Bali tidak ditemukan adanya obat-obatan alternatif yang mengandung bahan berbahaya.

"Kami tidak pernah menemukan praktisi pengobatan alternatif menggunakan obat dengan mengunakan bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM Provinsi Bali, Corry Panjaitan, di Denpasar, Senin (18/3).

Corry mengaku banyak menemukan praktisi pengobatan alternatif menggunakan ramuan tradisional berbahan tumbuh-tumbuhan. Pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan mengenai peredaran obat yang diberikan praktisi pengobatan alternatif tersebut.

"Terakhir kami melakukan inspeksi ke beberapa tempat praktik pengobatan tradisional, di antaranya di Jalan Melati dan Jalan Sesetan. Sama sekali tidak ditemukan kandungan zat yang membahayakan bagi kesehatan," ucapnya.

Di wilayah Bali, kata Corry, ditemukan adalah obat tradisional dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Sebelumnya ribuan obat dan komestika mengandung bahan berbahaya tersebut berhasil disita di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.

Sebanyak 38.936 kemasan atau 238 item dari enam tempat di tiga daerah itu berhasil BBPOM sita dengan total nilai sebesar Rp 82,225 juta. "Di toko obat yang boleh dijual itu obat bebas dan obat bebas terbatas bukan obat keras," ucapnya menegaskan. (Republika)