Federasi Farmasi Internasional (International Pharmaceutical Federation (FIP)) menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik di Israel dan Gaza untuk mematuhi kewajiban sesuai dengan hukum humaniter internasional, yaitu berdasarkan Konvensi Jenewa perlakuan buruk dan pembunuhan terhadap masyarakat dilarang, dan mereka yang sakit dan terluka harus dirawat.
FIP mencela segala tindakan kekerasan atau perang yang menimbulkan penderitaan. Kami menyerukan segala tindakan yang membahayakan nyawa masyarakat atau tenaga kesehatan untuk segera dihentikan. Akses terhadap pelayanan kesehatan adalah hak asasi manusia dan setiap serangan terhadap tenaga kesehatan dan pasien adalah perbuatan keji dan tidak dapat diterima.
Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati akses terhadap pelayanan kesehatan dan memastikan keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan tanpa memandang suku, agama dan afiliasi politik. Tenaga kesehatan, termasuk apoteker, memberikan pelayanan kesehatan di daerah konflik, dengan risiko besar bagi keselamatan mereka sendiri. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati netralitas tenaga kesehatan yang bertugas melindungi nyawa orang lain. Kami mengimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengizinkan penyediaan perawatan dan akses obat-obatan tanpa risiko bagi penyedia layanan kesehatan.
Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, apoteker memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada orang lain dalam situasi bencana. Kami mengingatkan anggota kami dan pihak-pihak lain mengenai kebijakan kami terkait peran apoteker dalam penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, seperti perang, kekacauan sipil, atau pandemi.