Waspadai Penyalahgunaan Obat Khusus Buat Orang Sakit Jiwa
Wednesday, Mar 16 2016 at 11:38 PM

(Tribun News) Jumlah pasien jiwa di Puskesmas Imogiri II dari tahun ke tahun terus bertambah. Salah satu penyebabnya, proses pendataan yang semakin baik. Namun, seiring dengan banyaknya pasien jiwa yang berobat, beberapa oknum memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.

Caranya adalah dengan berpura-pura menjadi pasien jiwa, sehingga bisa mendapatkan paket obat, yang salah satunya bisa mengakibatkan efek fly. Modus ini diungkapkan seorang dokter di Puskesmas Imogiri II, Rina Astuti, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2013).

"Biasanya ada tiga obat yang kami berikan, dan itu memang khusus untuk pasien jiwa. Harus dengan resep dokter, dan tak boleh bebas diperjualbelikan," ujar Rina.

Rina menjelaskan, tiga jenis obat tersebut adalah cpz (clorpromazina), haloperidol, dan thp (trihexyphenidyl). Dari ketiganya, yang sering disalahgunakan adalah thp. Menurut Rina, obat tersebut sanggup memberikan efek fly bagi orang yang meminumnya dalam kondisi normal.

"Modusnya, oknum pasien pura-pura kambuh, terus kemari minta obat. Sepengetahuan kami, pernah ada dua orang pasien yang seperti itu. Kami istilahkan shopping," ungkapnya.

Rina pun lantas curiga, sebab, satu pasien tersebut selalu ditemani orang yang berbeda-beda setiap kali berkunjung ke Puskesmas. Sedangkan satu pasien lagi setiap berkunjung tak menunjukkan perubahan. Padahal, seharusnya ada efek yang terlihat bila obat diminum oleh yang bersangkutan. Ternyata dugaannya benar, obat yang didapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Saya curiga, yang satu datang selalu dengan orang berbeda. Satunya lagi kalau ke sini matanya merah, dan sepertinya tak ada progress. Akhirnya ketahuan kalau mereka shopping," jelasnya.

Pihak Puskesmas Imogiri II akhirnya berkoordinasi dengan Puskesmas lain yang menangani pasien jiwa, dan menerapkan peraturan takkan melayani pasien jiwa yang bukan berasal dari daerah Puskesmas bersangkutan.