Untuk memilih obat yang tepat, berkhasiat, bermutu, aman dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Kesehatan RI melakukan penyusunan Formularium Nasional sejak tahun 2013. Fornas berperan sebagai kendali mutu dan kendali biaya obat ; pelayanan kesehatan makin efektif dan efisien; memudahkan perencanaan dan penyediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Formularium Nasional atau disingkat Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan JKN. Pemilihan obat berdasarkan pertimbangan rasio manfaat-risiko dan rasio manfaat-biaya, memiliki izin edar dan indikasi yang disetujui oleh Badan POM, yang telah dijamin keamanan, efikasi dan mutunya. Fornas telah mengakomodir obat yang diperlukan untuk seluruh pelayanan kesehatan pasien.
Fornas direview secara berkala yaitu setiap dua tahun, untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasien. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tahun 2019 ini Kemenkes melaksanakan revisi terhadap Fornas 2017 dan adendum Fornas 2018. Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan teknis, pada tanggal 15-16 Mei 2019 telah dilaksanakan Rapat Pleno Fornas 2019 di Jakarta.
Pada sambutan pembukaan, Menkes RI, Prof. dr. Nila F. Moeloek, SpM (K) menyampaikan bahwa dengan adanya Fornas, penggunaan obat dalam JKN menjadi lebih terkendali dan menghemat biaya dengan meningkatnya penggunaan obat generik. Peserta rapar adalah seluruh tim ahli Komite Nasional Penyusunan Formularium Nasional (Komite Fornas) 2019, organisasi profesi kedokteran, rumah sakit dan DinKes pengusul, serta unit terkait Kemenkes.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Fornas, Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc, PhD, membahas daftar obat usulan untuk ditambahkan atau dikeluarkan dari Fornas 2017. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Pasca Pleno oleh Komite Fornas, kemudian diproses pengesahan melalui SK Menkes RI. Fornas juga dapat diakses secara elektronik (e-fornas) melalui situs http://e-fornas.binfar.kemkes.go.id (EgN)
#gemacermat #cerdasgunakanobat #fornas2019
Dokumentasi acara bisa dilihat di tautan berikut ini: http://iai.id/gallery/rapat-pleno-formularium-nasional-2019