Menindaklanjuti Focus Group Discussion tentang RUU Kefarmasian yang telah dilaksanakan tanggal 28 November, PP IAI mengundang segenap unsur pemerintah dan organisasi kefarmasian seperti Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, Deputi I BPOM RI, Komisi Farmasi Nasional (KFN), Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI), Asosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Indonesia (APMFI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI), dan Dr. Faiq Bahfen, SH untuk melakukan audiensi terkait RUU Kefarmasian kepada Komisi IX DPR RI. Audiensi dilaksanakan di Gedung DPR RI pada hari Selasa (3/12/2019).
Audiensi diterima oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si, dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua PP IAI yang juga anggota DPR RI yaitu Chairul Anwar, S.Si, Apt.
Dalam kesempatan tersebut, PP IAI Bersama Tim Audiensi yang hadir juga menyerahkan naskah akademik draft RUU Kefarmasian kepada perwakilan Komisi IX dan Pimpinan Badan Legislatif DPR RI, untuk ditindaklanjuti.
Dokumentasi kegiatan: http://iai.id/gallery/audiensi-pp-iai-bersama-segenap-masyarakat-farmasi-dengan-fraksi-pks-komisi-dpr-ri-terkait-ruu-kefarmasian-