FGD Untuk Membahas RUU Kefarmasian dengan Sejumlah Stakeholder Farmasi
Tuesday, Dec 03 2019 at 05:21 PM

Pada hari Kamis lalu (28/11/2019), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas RUU Kefarmasian dengan mengundang sejumlah pengurus, pemateri dan peserta dari berbagai unsur kefarmasian yang dilaksanakan di Hotel Ibis Style Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pilar ke-5 Ikatan Apoteker Indonesia dalam menjalankan Program Kerja adalah ikut berperan dalam menghasilkan Rancangan Undang-Undang atau Peraturan guna mendukung peningkatan kualitas praktik kefarmasian di Indonesia. Terwujudnya Undang-Undang tentang Kefarmasian merupakan target yang sudah dicanangkan dalam Program Kerja periode kepengurusan periode 2014 -2018 yang kemudian dilanjutkan pada periode kepengurusan 2018-2022. Bahkan, secara khusus dalam periode yang sekarang ada Wakil Ketua yang membidangi Per Undang-Undangan, Advokasi dan Pembelaan Anggota.

RUU terkait kefarmasian sebelumnya pernah masuk di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2014-2019. Akan tetapi, yang masuk dalam prioritas pembahasan justru adalah RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Oleh sebab itu, IAI kembali secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder mengupayakan RUU Kefarmasian kembali masuk dalam Prolegnas DPR RI periode 2019-2024, dan menjadi prioritas pembahasan di DPR RI.

Maksud dan Tujuan FGD

Melalui FGD ini diharapkan bahwa semua stakeholder farmasi dapat memberikan masukan terhadap rancangan dan naskah akademik tentang RUU Kefarmasian yang sudah disiapkan oleh IAI terkait ruang lingkup dan isi yang harus diatur di dalam RUU Kefarmasian, yang relevan dengan masing-masing stakeholder. Serta, untuk menetapkan roadmap dan strategi demi menuju ditetapkannya Undang-Undang Kefarmasian, yang diharapkan dapat bermanfaat dalam peningkatan peran Apoteker dan praktik kefarmasian di Indonesia.

Pemateri dan Peserta

Para pemateri dalam FGD ini adalah:
1. Dr. Faiq Bahfen (Pakar Hukum / Anggota Kehormatan IAI)
2. Prof. Dr. H. Achmad Syahrani, Apt., MS (Ketua Bidang Per-UU PP-IAI)
3. Andi Hermansyah, M.Sc., Ph.D., Apt (anggota bidang riset ilmiah dan publikasi kefarmasian PP IAI)

4. Rizman Abudaeri, S.Si., Apt (praktisi industri)

Sementara itu, sejumlah peserta FGD yang hadir yakni dari:
- Unsur Ditjen Farmalkes RI (2 orang)
- Unsur Badan POM RI (2 orang)
- Unsur Komite Farmasi Nasional / KFN (2 orang)
- Unsur Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia /KIFI (2 orang)
- Unsur Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia /PAFI (2 orang)
- Unsur Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia /APTFI (2 orang)
- Unsur Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia / APDFI (2 orang)
- Unsur Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia / Ismafarsi (2 orang)
- Unsur Pengurus Pusat IAI (Pengurus Harian, Korwil & Himpunan Seminat)
- Unsur Dewan Pakar IAI (2 orang)
- Unsur MEDAI Pusat IAI (2 orang)
- Unsur DEWAS Pusat IAI (2 orang)
- Ketua Pengurus Daerah IAI Banten
- Ketua Pengurus Daerah IAI DKI Jakarta
- Anggota DPRD yang seorang apoteker.

 

Dokumentasi FGD: http://iai.id/gallery/fgd-ruu-kefarmasian