Ikatan Apoteker Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (RAKORNAS) selama dua hari pada tanggal 2-3 November 2019 di Hotel Ibis Styles, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rakornas ini membahas beberapa poin penting, yakni pengetahuan dan pemahaman tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) untuk memberikan masukan kepada perbaikan, mekanisme pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian, sistem informasi apoteker (SIAP), serta workforce transformation programme.
Sejumlah narasumber yang mengisi Rakornas 2019 IAI adalah:
- Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia: dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H
- BKPM: Nesia Artdiyasa, SP., M.Sc
- PTSP Bekasi: Mardi, S.Kom., M.Si
- Dirjenfarmalkes Kemenkes RI untuk materi PSEF: Dra. Engko Sosialine Magdalene, M.Biomed., Apt
- Pemateri OSS: Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS
- Akademisi UGM: Marlita Putri Ekasari, S.Farm., Apt., MPH
- Pemateri dari BPOM: Dra. Togi Hutadjulu, Apt., MHA
- Pemateri dari Bareskrim POLRI: AKBP Sugeng Irianto, SH, MKN
- Brigjen (Pol) Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Apt
- Akademisi: Prof. Dr. Wila Chandrawila Supriadi, SH.
Dokumentasi Rakornas: http://iai.id/gallery/rakornas-2019-ikatan-apoteker-indonesia