Proses pengembangan profesi apoteker dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI), serta perguruan tinggi yang mengacu pada pengembangan Advanced Practice yang dimiliki oleh FIP atau international Pharmaceutical Federation, serta dengan berbagai penyesuaian kewenangan apoteker di Indonesia.
Proses adopt and adapt (adopsi dan adaptasi) dilakukan untuk dapat menyesuaikan dengan praktik kefarmasian di Indonesia. Kepentingan pengembangan ini mengadopsi sistem yang dikembangkan FIP (International Pharmaceutical Federation) agar ketika pengembangan ini diadaptasikan ke Indonesia, maka pengembangan profesi ini bisa diakui secara global.
~
Now, let’s join us!
Become Specialist and Advanced Practice Pharmacists with KIFI.
Dalam era digital saat ini, KIFI telah memperkenalkan registrasi online untuk mempermudah proses pendaftaran program pengembangan profesi apoteker. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memberikan kemudahan bagi para apoteker spesialis dan apoteker advanced practice.
~
Registration Link:
https://kifi.apoteker.or.id/#/app/home
~
Video launching:
https://drive.google.com/file/d/14068SQmh5Fz8LVX6WujuPQ0YJjWgO4Sf/view?usp=share_link
Video Tutorial Registrasi:
https://drive.google.com/file/d/1n0ZvGMjDRKl8UEhg9m0vMj9XjkHb4OZ2/view?usp=share_link
~
Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia adalah badan fungsional organisasi Ikatan Apoteker Indonesia sebagai badan pengampu disiplin ilmu Farmasi yang bertanggungjawab kepada Pengurus Pusat IAI. Anggota KIFI terdiri atas unsur IAI, KFN, APTFI, APDFI, unsur Himpunan Seminat dan unsur praktisi apoteker.
Salah satu tugas utama KIFI adalah mengatur dan memfasilitasi proses registrasi program pengembangan profesi apoteker.