PP IAI Selenggarakan Rakernas Akhir Tahun 2018
Friday, Dec 21 2018 at 01:22 PM

oleh: Cauzsa Pratama

Di penghujung tahun 2018, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) sebagai bentuk evaluasi kerja organisasi selama satu tahun. Rakernas diadakan selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 20-21 Desember 2018 di Harris Hotel & Convention Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Rakernas kali ini sekaligus untuk menghadapi tantangan bidang farmasi ke depan menghadapi revolusi industri 4.0 serta mempersiapkan rencana kerja pada tahun 2019," ungkap Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt pada pidato pembukaan rakernas.

Acara ini juga menghadirkan tiga narasumber yakni dua perwakilan dari pemerintahan yaitu Dra.Engko Sosialine Magdalene, Apt., M. Biomed (Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan RI), Dr Rizka Andalusia,Apt mewakili Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI,  serta Dr. Faiq Bahfen, Ketua Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Masing-masing narasumber membahas tiga topik menarik yang berkaitan dengan dunia farmasi nasional dalam menghadapi tantangan sistem digitalisasi yang cukup deras menghantam akibat revolusi industri 4.0.

Dirjen Farmalkes berbicara mengenai “Strategi Praktek Kefarmasian di Era 4.0”. Dalam pembahasan ini, Engko Sosialine mengingatkan para apoteker untuk bisa beradaptasi dengan transformasi pelayanan kesehatan yang sudah merambah belakangan ini. Selain kemampuan untuk beradaptasi, menurutnya seorang apoteker harus memiliki langkah-langkah kesiapan dengan melakukan pendekatan atau menciptakan prototipe baru yang kreatif, fokus pada hasil dan kinerja, memiliki pendekatan (approaching) yang tersegmentasi yang berdasarkan data, serta berkolaborasi dengan stakeholder dalam lingkup yang lebih luas.

Sementara itu, Rizka Andalusia memberikan pembahasan mengenai langkah-langkah pemanfaatan teknologi digital demi meningkatkan mutu obat dan makanan. Sebagai regulator pengawas obat dan makanan, BPOM tidak akan membendung arus digitalisasi, namun tetap akan meningkatkan proses pengawasan mutu obat dan makanan. Terakhir, sebagai pembicara pada diskusi Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia 2018, Faiq Bahfen membahas berbagai perundangan di bidang kesehatan yang seringkali kontradiktif satu dengan yang lain. Ahli hukum farmasi itu menyampaikan pula sejumlah gagasan sekaligus kritik membangun yang bertujuan untuk lebih menghargai profesi apoteker di Indonesia melalui perundangan yang berlaku.

Sumber Dana Kegiatan
Diantara sejumlah agenda kerja yang dibahas dalam rakernas, salah satunya adalah mengenai sumber dana organisasi. Tanpa dana yang memadai, kegiatan organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik, karena itu perlu dicari sumber dana yang memungkinkan. Tiga sumber dana yang menjadi pembahasan adalah berasal dari biaya pengembangan profesi, biaya bantuan advokasi, dan pembinaan organisasi profesi untuk calon anggota (POPCA).
Selain tiga poin di atas, rakernas juga membahas hal-hal penting organisasi yang terkait dengan penataan aset organisasi. Pembahasan mengenai sistem pajak organisasi seperti NPWP yang dikelola hingga ke pengurus-pengurus cabang. Seperti Warga Negara Indonesia lainnya, apoteker juga wajib taat kepada pajak.

Untuk tahun 2019, IAI juga berencana memprogramkan preseptor yaitu apoteker pendidik klinik yang bermitra dengan sejumlah perguruan tinggi jurusan farmasi. Hal ini bertujuan agar ketika melakukan praktek kerja profesi, calon apoteker mendapat pendampingan optimal dari praktisi yang bersertifikat dan terstandardisasi baik. “Sehingga diharapkan nantinya para calon apoteker mendapatkan experienced learning ketika praktek, hingga pada saatnya nanti mereka bisa bekerja lebih profesional dan bertanggungjawab,” tutur Nurul Falah.(*)

DOWNLOAD MATERI NARASUMBER - RAKERNAS IAI 20-21 DESEMBER 2018:

Strategi Praktek Kefarmasian di Era 4.0
Oleh: Dra. Engko Sosialine M., Apt. M.Biomed. - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan


Pengawasan Obat dan Makanan di Era Industri 4.0
Oleh: Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt, MPharm. - Badan Pengawas Obat dan Makanan

Pemikiran Pengembangan Profesi Farmasi di Indonesia - Farmaco Legal

Oleh: Dr. Faiq Bahfen

Akuntansi Perpajakan
Oleh: Ryanto Piter CA, CPA

Tata Kelola Aset Organisasi
Oleh: Budi Her Utomo, S.H, M.Kn, M.M, C.L.A - Praktisi Hukum

--