Pada Jumat lalu (15/11/2019), PP Ikatan Apoteker Indonesia melakukan audiensi kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Biomed., di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Audiensi tersebut membahas tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IAI yang diselenggarakan pada tanggal 2-3 November 2019, yaitu terkait peraturan Penyelenggaran Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), Online Single Submisson (OSS) dalam perizinan apotek, RUU Kefarmasian, dan Apoteker Advance.
Pengurus Pusat IAI yang menghadiri audiensi ini adalah:
- Drs. Purwadi, Apt., MM., ME: Dewan Penasihat sekaligus Ketua Komite Farmasi Nasional
- Dr. Faiq Bahfen, SH: Anggota Kehormatan
- Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt: Ketua Umum
- Roy Himawan, S.Farm., Apt., MKM: Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Regulasi, Advokasi dan Aset Organisasi
- Franciscus Cahyo Kristianto, M.Farm-Klin., Apt: Bidang CPD dan Perseptor dan Tim Workforce Transformation Program Apoteker Advance
- Prof. Dr. H. Achmad Syahrani, Apt., MS: Ketua Bidang Per-undang-undangan
- Elza Gustanti, S.Si., Apt., MH: Anggota Bidang Perundang-undangan.
Dokumentasi audiensi: http://www.iai.id/gallery/iai-melakukan-audiensi-ke-dirjen-farmalkes-kemenkes-ri