Visi dan Misi

VISI
Menghasilkan apoteker, apoteker Spesialis, apoteker advance dan tenaga kefarmasian lainnya yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang tinggi sesuai dengan standar regional maupun internasional, menjunjung tinggi etika serta berperan dalam pelayanan kefarmasian yang berkualitas khususnya untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia.

MISI
Menghasilkan apoteker, apoteker spesialis, apoteker advanance tenaga teknis kefarmasian di bidang pelayanan kefarmasian, antara lain:

  1. Kepakaran (Expertise)
    • Memperlihatkan keterampilan praktik kefarmasian sebagai ttk, apoteker atau apoteker spesialis.
    • Mencari dan mengikuti kemajuan informasi yang tepat dan relevan untuk praktik kefarmasiannya.
    • Memberikan pelayanan konsultatif yang efektif sehubungan dengan kewenangannya sebaga ttk,i apoteker atau apoteker klinis, edukasi dan pendapat legal.
  2. Komunikator
    • Membina hubungan dengan pasien dan sejawat dalam rangka praktek kefarmasiannya.
    • Menghasilkan dan mensintesis riwayat yang relevan dari pasien / kolega / lingkungan, dengan mendengar dan melakukan wawancara yang efektif.
    • Memberikan informasi yang sesuai kepada pasien / tim keluarga dan sejawat profesi kesehatan lain.
    • Mampu mengembangkan kemampuan berkomunikasi dengan unsur-unsur yang terlibat dalam praktek kefarmasiannya.
  3. Kemampuan Bekerja Sama (Kolaborator)
    • Berkonsultasi dengan efektif dengan profesi kesehatan lain.
    • Memberikan kontribusi yang efektif terhadap kegiatan-kegiatan tim interdisiplin.
  4. Manager
    • Menggunakan dan memanfaatkan sumber daya secara efektif guna menunjang praktek kefarmasian yang optimal
    • Mengalokasikan sumber/ sarana yang terbatas secara bijaksana.
    • Bekerja secara efektif dan efisien dalam suatu tim profesi kesehatan.
    • Menggunakan teknologi informasi untuk mengoptimalkan sumber daya untuk menunjangv optimalisasi praktek kefar masiannya, pembelajaran yang berkesinambungan dan kegiatan-kegiatan lain.
  5. Advokasi Kesehatan
    • Mengidentifikasi determinan kefarmasian yang penting yang mempengaruhi kerja obat dan pengobatan.
    • Memberikan kontribusi yang efektif untuk memperbaiki kesehatan masyarakat.
    • Mengenal dan menjawab permasalahan dimana advokasi tepat untuk dilaksanakan.
  6. Ilmuwan (Scholar)
    • Mengembangkan, mengimplementasikan dan memantau strategi pendidikan untuk diri sendiri yang berkelanjutan.
    • Menilai secara kritis sumber-sumber informasi medik.
    • Memfasilitasi pembelajaran pasien, mahasiswa farmasi dan tenaga professional lain.
    • Berkontribusi terhadap pengembangan ilmu baru.
  7. Professional
    • Memberikan pelayanan yang bermutu tinggi dengan integritas, kejujuran, dan empati.
    • Memperlihatkan perilaku-perilaku personal dan interpersonal yang baik.
    • Menjalankan praktik kefarmasian yang etis dan sesuai dengan kewenangan ttk, apoteker atau apoteker spesialis